🌃 Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Guru Honorer

Kemudian berlaku pula bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Calon peserta program PPG Prajabatan 2022 disyaratkan belum pernah terdaftar sebagai guru di Dapodik. Bila lolos di semua seleksi maka guru P3K akan mendapatkan gaji mulai dari Rp. 2.000.000,- hingga paling tinggi Rp. 6.000.000,- besar gaji bergantung dari tingkat golongan. Hal ini sesuai dengan isi Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Dengan gaji hampir setara dengan PNS sudah membuat guru honorer sangat berbahagia, karena sebelumnya gaji guru honorer Kendati demikian, selain memiliki sertifikat pendidik, untuk mendapatkan tunjangan guru harus memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan. Kriteria tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 yang meliputi sertifikat pendidik, mengajar sesuai sertifikat pendidik, dan memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022, Program PPG dalam Jabatan sendiri merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru Dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 3. Telah mendapatkan sertifikat pendidik 4. Paling sedikit telah mengajar selama 2 tahun dengan bukti SK Honor dan SK KBM. Note: persyaratan ini khusus untuk GTT/ Honorer di sekolah Negeri/ Swasta. Guru PNS cukup menggunakan poin nomor 3 yaitu sertifikat pendidk. Persyaratan Umum Mengajukan NRG 2) Guru yang sudah mempunyai golongan paling rendah IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c. 3) Guru peserta sertifikasi melalui pemberian sertifikat pendidik secara langsung yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dapat mengikuti PLPG apabila lulus uji kempetensi awal. 5. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik bisa menjalani sertifikasi dengan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 yang berlaku per 28 September 2022. Program PPG terbagi kedalam tiga kategori, yaitu PPG Dalam Jabatan, PPG Pra Jabatan, dan PPG Mandiri. Program ini dikhususkan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui program ini, guru yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini menyasar lulusan S1 atau D4 baik di bidang pendidikan maupun Cara Cek Info GTK 2022 Semester 2 (Januari-juni) Pakta Integritas Peserta PPG Tahun 2023. Mapel Informatika Linear dengan Matematika dan IPA Pada Kurikulum Merdeka. JUKNIS PPG TAHUN 2022. Hal yang paling menyenangkan ketika anda mengikuti kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) adalah ketika anda telah dinyatakan lulus dalam ujian kinerja (UKIN Ketiga, tenaga pendidik yang diangkat pada akhir tahun 2015 maka akan mendapatkan pengurangan 24 sks. Keempat, tenaga pendidik yang diangkat mulai tahun 2016 hingga 2025 maka akan mendapatkan pengurangan 18 sks. Apakah Anda termasuk guru yang akan mendaftar dan mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 untuk mendapatkan sertifikat pendidik? Jika iya Cara jitu ini Kemendikbudristek tuangkan dalam satu program yang bisa diikuti oleh guru dalam jabatan agar mendapatkan sertifikat pendidik seperti yang diinginkan. Baca Juga: BKN Menetapkan Sistem Single Salary, PNS dengan Jabatan ini Bisa Terima Gaji Hingga Rp12 Juta Perbulan Menerima Sertifikat Pendidik. Guru yang telah dinyatakan lulus PPG berhak menerima serdik. Biasanya setelah beberapa bulan. Serdik dapat diterima oleh guru peserta PPG. Beberapa LPTK atau Universitas penyelengggara PPG memberikan Sertifikat pendidik dengan Yudisium atau pelepasan. Ada juga LPTK yang bersedia mengirimkan Scan Serdik kepada nZub.

cara mendapatkan sertifikat pendidik guru honorer